
Rkn-news.com, Nunukan- Kaltara- Mutasi jabatan yang digelar Pemkab Nunukan pada awal April lalu, masih menjadi bola hangat,sampai menggelinding dirapatkan dalam forum RDP komisi I DPRD Nunukan Selasa 29-4-2026.
Mutasi yang meskinya menghasilkan penyegaran energi baru dalam pencaturan jabatan, malah mendapat ragam sorotan berbagai anggota dewan, sampai dipertanyakan soal demosi penurunan jabatan dan dugaan unsur pembalasan politik.
Rapat yang berlangsung hangat tersebut, ketua Dprd Nunukan Hj Rchmawati Leppa langsung mencecar team Baperjakat Nunukan mempertanyakan beberapa penempatan pegawai yang menurut laporan yang diterimanya disinyalir bentuk demosi sanksi penurunan jabatan dan dugaan muatan unsur pembalasan politik dengan indikasi pelemparan ke tempat tugas jauh yang tidak manusiawi.
“Jelaskan ke saya, dikarenakan apa jabatan orang diturunkan.saya melihat seakan akan terkesan politik. Ungkapnya sambil memberi penekanan bahwa soal politik, nanti di 2029 akan ketemu lagi.
Dirinya secara khusus membedah beberapa penempatan nama-nama pegawai yang dinilainya ganjil, seperti pemberian jabatan dari sekertaris dinas ke sekertaris camat atau dilempar jauh-jauh dari Pulau Nunukan dan Sebatik ke tempat yang jauh.
“Bukan menjalankan aturan ini, orang di Sebatik sudah bagus tempatnya, dipindahkan ke Lumbis Ogong, ada yang dari Nunukan dipindah ke Sembakung atulai” sesalnya.
Hal ini menurutnya akan berdampak pekerjaan tidak mulus dan efek sosial secara tidak manusiawi terhadap orang-orang yang mendapat penempatan mempertanyakan tersebut.
“Jangan karena hanya berteman dengan anak saya, langsung di mutasi. Itu namanya otak ko…..s….ng” sorotnya
Sorotan tajam juga datang dari anggota Dprd Nunukan Mansur Rincing. Dirinya mewanti-wanti konsekuensi kebijakan Baperjakat yang mengarah di peradilankan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bisa berimbas kesan menyesatkan bupati dalam pemberian rekomendasi penempatan jabatan ke BKN.
“Bagaimana bukan hukuman kalau diturunkan dari jabatan eselon III A ke III B. Menurut saya keliru ini kalau bukan hukuman” ungkapnya.
Menanggapi berondong sorotan dari anggota dewan, team Baperjakat Pemkab Nunukan menepis dan meluruskan semua sorotan yang muncul dalam rapat maupun yang berkembang di medsos dan masyarakat.
Dengan detail, Asisten I Pemkab Nunukan Muhammad Amin dan Kepala BKPSDM Nunukan Kahar Andi Tokkong, menjelaskan bahwa tidak ada unsur politik dan demosi penurunan jabatan dalam mutasi kali ini.
Menurut mereka, pemberian rekomendasi nama-nama pejabat murni secara profesional sesuai aturan, tidak ada hukuman disiplin,tidak ada demosi, dan tidak ada konsepsi pertimbangan individual.
Adapun menurut mereka soal sorotan dugaan kekeliruan perotasian penurunan eselon pejabat, itu hanya dikembalikan ke jabatan fungsional yang pernah dijabat sebelumnya dan itu tidak melanggar aturan.
“Apapun yang kami rekomendasikan itu sudah sesuai aturan, sudah mendapat persetujuan perifikasi dalam sistem I-MUT BKN” ungkap kahar sambil mempersilahkan kepada pihak-pihak yang mau menggunakan haknya untuk melakukan gugatan ke PTUN .








