RKN-NES.COM–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengamankan admin jaringan Rebone City, yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara menggunakan sistem tempel.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, IPTU Ilham, mengungkapkan pada saat konferensi pers Selasa 30 2025 di Mapolres Bone mengatakan rasa syukur atas kelancaran pengungkapan kasus tersebut. keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan aparat serta pihak terkait seperti Forbes Bone dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
“Alhamdulillah, kami dimudahkan dalam pengungkapan admin Rebone City yang mengedarkan sabu dengan sistem tempel, dalam penangkapan ini, kami jauga temukan nomor hanphon di di handphon pengedar ini sebanyak 295 pemaka khusnya di Kabupaten Bonei. Makanya kami imbau agar pemakai narkoba hentikan sebelum kami tindaklanjuti. Karena semua nomor yang kami catat ini kami akan telusuri dan kami akan tindaklnjuti,”katanya
IPTU Ilham berharap, masyarakat yang selama ini terlibat atau terindikasi dalam jaringan tersebut dapat segera menghentikan aktivitasnya dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap kepada masyarakat Bone yang teridentifikasi dalam jaringan Rebone City, sebanyak 295 nomor yang kami kantongi, agar segera berhenti. Ini demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masa depan,” tegas,” Ilham.
Polres Bone menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Bone bersih dari narkoba.
Pemakai narkoba tidak boleh dibiarkan, dimana narkoba ini dapat merusak generasi, sehingga semua pengedar dan pemakai harus diberantas.
















