
Rkn-news.com,nunukan kaltara-Majelis Ulama kabupaten Nunukan menyatakan sikap mendukung pihak yang berwenang melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam di sebatik yang menjual minuman keras ilegal dan prostitusi terselubung.
Ketua MUI Nunukan Ustdz Harun Zain S.Ag saat dihubungi rabu 29 oktober 2025 membeberkan bahwa sudah pernah dilakukan pertemuan dengan forkopimda melibatkan MUI kabupaten Nunukan, MUI Sebatik, dinas terkait,anggota dprd dapil sebatik, camat, serta pihak keamanan.
Lanjutnya dalam pertemuan itu membahas langkah penanganan dari keresahan masyarakat soal maraknya prostitusi terselubung dan peredaran miras ilegal di THM yang menjamur di sebatik.

Dengan adanya upaya rapat-rapat sebelumnya dan telah dikeluarkannya surat peringatan berkali-kali dari dinas terkait, Menurut mantan ketua Muhammadia kabupaten Nunukan ini mendukung penuh pihak berwenang mencabut izin dan menutup tempat usaha secara permanen dari para pemilik usaha yang sudah terbukti melanggar.
“demi kebaikan generasi muda sebagai penerus,langsung dicabut saja izin dan ditutup secara permanen tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan”tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kepala dinas Kebudayaan Parawisata Kabupaten Nunukan Abdul Halid ST, M.AP dan kepala dinas Penanaman Modal Juni Mardiansya memberi surat peringatan ke tiga disusulancaman pencabutan izin kepada dua tempat hiburan malam di sebatik karena menyalahi aturan.










