Rkn-news.com, sebatik kaltara- maraknya peredaran miras ilegal dan prostitusi terselubung di desa sei pancang kecamatan sebatik utara membuat resah masyarakat sebatik.
Seolah tiada peduli dengan keluhan banyak tokoh masyarakat, beberapa pemilik tempat hiburan malam di ujung utara pulau sebatik ini tidak mengindahkan surat peringatan dari pemerintah daerah yang sudah dilayangkan surat peringatan sampai ke tiga kalinya.
Kepala dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Serta Parawisata Abdul Halid St, M.AP saat dihubungi senin 27 oktober 2025 mengatakan bahwa dirinya bersama gabungan dinas lainnya seperti satpol pp, dinkes, dinas perizinan penanaman modal sudah melakukan sidak berkali -kali dan terakhir pada tanggal 15 oktober 2025.
“Kami bersama beberapa dinas sampai melakukan sidak di malam hari dan mendapati beberapa tempat hiburan malam yang melanggar perizinan seperti menjual miras, tempat karaoke tidak kedap suara dan jam operasional yang melampaui batas kesepakatan” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa dinas yang dibawahinya siap memberikan rekomendasi pencabutan ijin jika surat peringatan ke tiga kalinya ini kedepannya masih bebal tidak dipatuhi. Adapun prostitusi terselubung maka menjadi pr tersendiri karena kerap dilakukan secara transaksi online.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Juni Mardiansya AP membeberkan bahwa dirinya siap melakukan pencabutan izin jika ada surat rekomendasi yang dilayangkan oleh dinas pariwisata.
“Sudah ada memang itu sidak yang dilakukan gabungan dinas, sudah diberi peringatan berkali kali.jika masih dilanggar dan ada rekomendasi dari dinas parawisata maka saya siap mencabut izin” tegasnya.
Phenomena maraknya prostitusi dan miras ilegal di Sei pancang memang isu lama yang selalu timbul tenggelam dikeluhkan banyak warga yang sampai kini belum tuntas.
Warga pancang yang meminta tidak dipublikasikan namanya mengatakan bahwa miras dan prostitusi terselubung sangat meresahkan warga.jangan sampai kampung kita nantinya dapat azab akibat maraknya prostitusi dan miras ini.
“momen kali ini diharapkan pemerintah bertindak tegas menutup thm yg melanggar, apa lagi, sudah diberi peringatan berkali kali” pintanya.










